KONON, sempat menjadi perbincangan bahwa di wilayah perkotaan (metropolitan) ataupun sudah merambah wilayah pedesaan, profesi guru bukanlah profesi yang banyak diminati oleh kaum generasi muda anak bangsa. Hal ini dapat dimaklumi, karena gaji guru relatif minim, jenjang karier yang tidak jelas, lingkungan kerja yang bikin stress, serta tumpukan beban kerja administrasi sekolah yang sangat menyita pikiran, tenaga, waktu dan perhatian. Itulah sebabnya banyak orang menempatkan ”profesi guru” sebagai pilihan ”kedua”, untuk tidak mengatakan sebagai profesi sambilan, setelah mereka tidak mendapatkan ”profesi lain” yang lebih menjanjikan secara ekonomis.
Namun, sejak diterbitkannya Undang-undang RI tentang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dan UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 seakan-akan nasib guru dewasa ini kembali menjadi pilihan utama yang sebelumnya diabaikan, bahkan tidak sedikit telah ditinggalkan. Kini, banyak orang ingin berebut menduduki profesi guru (pendidik), karena melihat nasibnya ke depan akan lebih baik daripada nasib yang pernah dilami para “Oemar Bakri” tempo dulu.
Program sertifikasi guru, seperti yang diamanatkan dalam UU Guru dan Dosen sudah berjalan dan sebagian guru mulai merasakan “percikan” kesejahteraan yang sejak lama dinanti-nanti ribuan guru mulai dari Sabang sampai Merauke. Oleh karena itu, sebuah lagu “Oemar Bakri” yang digubah Iwan Fals tempo hari, yang menyibak sosok guru mengenai setianya dengan sepeda butut dan tas tuanya, kini guru dapat tampil gengsi, smart dan trendy.
Peningkatan kesejahteraan guru oleh pemerintah sedang diupayakan dan dilakukan, tetapi pertanyaannya adalah apakah setelah kesejahteraan guru meningkat, lalu kemampuan dan dedikasinya dalam menjalankan tugas-tugas pembelajaran di sekolah juga meningkat? Makalah ini akan membahas seputar tugas dan kewajiban guru dalam mengemban amanah mulia itu.
Secara normatif, dalam UU No. 14 Tahun 2005 bab 1 Ketentuan Umum, Pasal I ayat 1 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Namun jika kita perhatikan secara kontekstual isi pasal tersebut, maka tugas guru selain telah terinci di atas, sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dengan kegiatan administrasi. Yaitu sebuah kegiatan yang menjalankan tugas-tugas administrasi sistem sekolah yang menyangkut segala rangkaian program kegiatan, baik kegiatan yang terencana maupun kegiatan insidental guna mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang diinginkan.
Lebih lanjut pada pasal 29 ayat 1, juga dijelaskan bahwa guru merupakan bagian dari tenaga pendidikan. Yaitu “tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.”
Guru sebagai Perancang
Menjadi seorang administrator, berarti tugas guru ialah merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengawasi dan mengevaluasi program kegiatan dalam jangka pendek, menengah atau pun jangka panjang yang menjadi perioritas tujuan sekolah.
Untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan utama sekolah, maka tugas perancang yaitu; menyusun kegiatan akademik (kurikulum dan pembelajaran), menyusun kegiatan kesiswaan, menyusun kebutuhan sarana-prasarana dan mengestimasi sumber-sumber pembiayaan operasional sekolah, serta menjalin hubungan dengan orangtua, masyarakat, stakeholders dan instansi terkait.
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan guru, yaitu:
(1) Mengerti dan memahami visi-misi dan tujuan lembaga sekolah atau madrasah. Guru dapat menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan pembelajaran (learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan kultur/budaya sekolah, serta membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkualitas.
(2) Mampu mengalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, strategi pembelajaran, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta informasi.
(3) Mampu menyusun perioritas program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti proses rekuitmen siswa, masa orientasi siswa, proses pembelajaran, hingga proses evaluasi.
Guru Sebagai Penggerak
Guru juga dikatakan sebagai penggerak, yaitu mobilisator yang mendorong dan menggerakkan sistem organisasi sekolah. Untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, seorang guru harus memiliki kemampuan intelektual dan kepribadian yang kuat. Kemampuan intelektual, misalnya; punya jiwa visioner, jiwa kreator, jiwa peneliti, jiwa rasional/cerdik dan jiwa untuk maju. Sedangkan kepribadian seperti; wibawa, luwes, adil dan bijaksana, arif dan jujur, sikap objektif dalam mengambil keputusan, toleransi dan tanggungjawab, komitmen, disiplin, dan lain-lain.
Untuk mendorong dan menggerakkan sistem sekolah yang maju memang membutuhkan kemampuan brilian tersebut guna mengefektifkan kinerja sumber daya manusia secara maksimal dan berkelanjutan. Sebab jika pola ini dapat terbangun secara kolektif dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh para guru, maka akan muncul perubahan besar dalam sistem manajemen sekolah yang efektif. Melalui cita-cita dan visi besar inilah guru sebagai agen penggerak diharapkan mempunyai rasa tanggung jawab dan rasa memiliki serta rasa memajukan lembaga sekolahnya sebagai tenda besar dalam mededikasikan hidup mereka.
Sebagai penggerak, guru bukanlah penonton melainkan pemain utama. Dikatakan pemain utama karena profesi guru adalah pembaharu sekaligus kreator yang menciptakan perubahan dan kemajuan sekolah. Guru harus bermakna bagi murid dan warga sekolah.
Untuk mendukung cita-cita reformasi birokrasi dan administrasi pendidikan, seorang guru harus siap menghadapi perubahan dan rela melakukan perubahan dalam pendidikan.Menurut Suparno, ada beberapa cara bagaimana langkah yang harus ditempuh oleh guru dalam menghadapi perubahan.
Pertama, dari segi kognitif dan kesadaran. Guru perlu mengerti isi perubahan dan implementasinya. Mereka perlu menyadari bahwa perubahan itu perlu demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Untuk itu, sebelum mengadakan perubahan atau reformasi, guru perlu mengetahui informasi, berdiskusi, dan belajar bersama. Mereka perlu melibatkan diri dalam pembahasan, bukan hanya melaksanakan. Misalnya, sebelum kurikulum baru diberlakukan, guru-guru sudah harus mengetahui informasi, mempelajari dan terlatih, sehingga mereka mampu menguasai isi, cara, dan implementasi kurikulum. Dalam kerangka ini, perubahan kurikulum kiranya tidak boleh sesaat diumumkan lalu berlaku; lebih baik guru-guru disiapkan lebih dulu. Ada baiknya dibuat sekolah percobaan untuk nantinya dievaluasi apakah kurikulum baru sungguh memajukan.
Kedua, sikap moral untuk mau berubah. Sikap berani berubah demi kemajuan harus tertanam dan menjadi sikap guru. Hidup ini selalu berubah, keadaan berubah, maka perubahan tidak dapat ditolak bila kita ingin tetap hidup. Demikian juga pendidikan. Guru harus sadar akan hal ini. Salah satu cara melatih perubahan adalah dalam mengajar, tugas guru sering dirotasi, baik dalam hal kelas mengajar, tempat, maupun bahan. Dengan demikian, mereka biasa mengalami perubahan. Yang juga penting dalam hal ini adalah evaluasi kinerja guru. Bila mereka tidak mau berubah, lebih baik tidak dinaikkan jenjangnya atau tidak dikontrak lagi. Dalam hal ini kepala sekolah kadang lemah, tetap menilai guru baik meski sebenarnya tidak, karena tidak sampai hati menilai jelek temannya.
Ketiga, sikap profesional. Guru bukan tukang yang hanya menanti petunjuk, tetapi lebih sebagai seniman dan intelektual, yang harus aktif, pro-aktif, inisiatif, dan kritis. Guru perlu disadarkan bahwa mereka harus menjadi pembaharu dalam pendidikan. Yang juga penting dalam kerangka profesional adalah berusaha mencintai tugas sebagai guru. Dengan mengembangkan rasa cinta dan senang, guru akan dengan sendirinya terdorong memajukan tugasnya. Dia tidak hanya puas mendapatkan uang, tetapi juga menjadi senang karena dapat membantu generasi muda berkembang menjadi manusia utuh. Maka tugas guru sering disebut sebagai "panggilan" (jalan hidup yang dikehendaki Tuhan), yang mengembangkan baik anak didik maupun guru sendiri sebagai pribadi. Sikap profesional lain yang amat perlu adalah on going formation guru. Untuk berani berubah, guru perlu terus meningkatkan pendidikannya, perlu terus belajar, karena ilmu pengetahuan yang mereka ajarkan terus berkembang. Dengan terus belajar, guru sendiri berubah. Dengan demikian, guru diharapkan mau menjadi agen perubahan di sekolah. Di sini pemerintah dan yayasan, yang menjadi "atasan" guru, berkewajiban mendorong dan menyediakan fasilitas dan kesempatan untuk on going formation itu.
Keempat, kesejahteraan guru. Bila gaji guru tidak cukup untuk menghidupi keluarganya, mereka pasti akan cari sambilan. Mengharuskan mereka melakukan tugasnya yang begitu berat, kiranya tidak masuk akal dan tidak adil. Kini, terdengar pemerintah akan menaikkan gaji guru. Semoga bukan hanya menaikkan gaji sesaat, tetapi sungguh memikirkan kesejahteraan guru yang layak secara menyeluruh. Kita boleh sedikit lega, anggaran belanja negara dalam bidang pendidikan akan dinaikkan. Semoga kenaikan itu terutama digunakan untuk membantu kesejahteraan guru.
Kelima, pendidikan guru yang lebih terbuka. Pendidikan calon guru harus lebih terbuka dan memberi kebebasan calon guru untuk lebih aktif, kreatif, dan kritis terhadap seluruh proses pendidikan. Suasana meniru dan membebek pada cara dan model yang ada perlu dihilangkan dari pendidikan guru.
Keenam, pemberian kebebasan dan tanggung jawab. Institusi baik pemerintah maupun yayasan harus memberikan kebebasan guru untuk berinisiatif dalam melakukan tugasnya. Segala bentuk paksaan, penyeragaman, dan tekanan yang mematikan kreativitas guru perlu dihilangkan, apalagi menakuti guru dengan ancaman. Kepala sekolah pun harus memberi kebebasan guru untuk melakukan tugasnya.
Guru sebagai Evaluator
Guru juga dikatakan sebagai evaluator, yaitu melakukan evaluasi/penilaian terhadap aktivitas yang telah dikerjakan dalam sistem sekolah. Peran ini penting, karena guru sebagai pelaku utamanya dalam menentukan pilihan-pilihan serta kebijakan yang relevan demi kebaikan sistem yang ada di sekolah, baik itu menyangkut kurikulum, pengajaran, sarana-prasarana, regulasi, sasaran dan tujuan, hingga masukan dari masyarakat luas.
Seorang guru harus terus menerus melakukan evaluasi baik ke dalam maupun ke luar sekolah, guna meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik. Evaluasi ke dalam (internal) ditujukan untuk melihat kembali tingkat keberhasilan dan kelemahan yang dihadapi sekolah, misalnya (1) visi, misi, tujuan dan sasaran, (2) kurikulum, (3) pendidik dan tenaga kependidikan, (4) dana, sarana prasarana, regulasi, organisasi, budaya kerja dan atau belajar. Sementara evaluasi ke luar (eksternal) ditujukan untuk melihat peluang dan tantangan yang dihadapi sekolah, misalnya (1) menjaga kepercayaan masyarakat, (2) memenuhi harapan para orangtua siswa, (3) memenuhi kebututuhan stakeholders, (4) redesain era persaingan (competitive), (5) memerhatikan dampak iptek dan informasi, dan (6) pengaruh dari lingkungan sosial.
Dari penjelasan di atas, menurut hemat penulis, merupakan implikasi dari desentralisasi atau otonomi sekolah yang dalam hal ini juga bagi guru yang diberi keluasan dan keluwesan dalam mengelola pendidikan. Menurut Hasbullah, peran strategis guru tersebut berimplikasi pada administrasi, kelembagaan dan perencanaan yang lebih terbuka. Guru sebagai pelaku utama menjadi agen perubahan yang dapat meningkatkan peran administratif, khususnya terkait persoalan evaluasi.
Secara teoritik, penilaian atau evaluasi merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang memilki makna apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Dalam kegiatan proses pembelajaran, seorang guru pasti terlibat pada proses evaluasi (penilaian), karena penilaian merupakan proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran oleh peserta didik. Sebagai evaluator, guru harus mampu memberikan penialain yang adil, bijaksana berdasarkan proses dan hasil pembelajaran selama kegiatan belajar mengajar.
Oleh karena itu, menurut Mulyasa, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Mengingat kompleknya proses penilaian, guru perlu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memadai. Dalam tahap persiapan terdapat beberapa kegiatan, antara lain: penyusunan tabel spesifikasi yang di dalamnya terdapat sasaran penilaian, teknik penilaian, serta jumlah instrumen yang diperlukan. Pada tahap pelaksanaan, dilakukan pemakaian instrumen untuk menemukan respon peserta didik terhadap instrumen sebagai bentuk hasil belajar, selanjutnya dilakukan penelitian terhadap data yang telah dikumpulkan dan dianalisis untuk membuat tafsiran tentang kualitas prestasi belajar peserta didik, baik dengan acuan kriteria maupun acuan kelompok.
Prasyarat dan kemampuan lain yang harus dikuasai guru sebagai evaluator adalah memahami teknik evaluasi, baik tes maupun non tes yang meliputi jenis masing-masing teknik, karakteristik, prosedur pengembangan, serta cara menentukan baik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi, validitas, reliabilitas, daya beda, dan tingkat kesukaran soal.
Seorang evaluator harus berlaku objektif dan adil. Prinsip objektif dan adil merupakan penilaian yang tidak dipengaruhi oleh faktor keakraban, atau dendam, melainakan berdasarkan proses dan hasil yang menyeluruh, bersumber pada kriteria yang jelas, dilaksanakan dalam suatu kondisi yang tepat, sehingga mampu menunjukkan prestasi belajar peserta didik yang otentik. Bagi guru, penilaian seyogyanya didesain secara rapi, frekuensi yang memadai dan berkesinambungan, serta diadministrasikan dengan baik.
Selain menilai kegiatan proses belajar peserta didik, guru juga harus mampu menilai dirinya sendiri. Hal ini penting karena guru merupakan perencana, pelaksana maupun penilai program pembelajaran. Dengan begitu diharapkan pendidik memiliki pengetahuan yang memadai tentang dirinya sendiri dan sekaligus mengerti proses dan hasil penilaian program hasil belajar peserta didik. Manfaat dari evaluasi adalah mengukur tingkat keberhasilan dan sekaligus untuk memperbaiki kinerja yang akan datang.
Guru sebagai Motivator
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan penentu keberhasilan. Seorang guru seyogyanya memerankan diri sebagai motivator murid-muridnya, teman sejawatnya, serta lingkungannya. Kata motivasi berasal dari kata motif, yang artinya daya penggerak yang ada di dalam diri seseorang untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi tercapainya suatu tujuan.
Konsep motif yaitu kondisi intern (kesiapsiagaan). Adapun menurut Mc. Donald, seperti yang dikutip M. Sobry Sutikno (2009), motivasi adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya "feeling" dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Dari pengertian yang dikemukakan Mc. Donald itu mengandung tiga elemen/ciri pokok dalam motivasi itu, yakni motivasi itu mengawalinya terjadinya perubahan energi, ditandai dengan adanya feeling, dan dirangsang karena adanya tujuan.
Namun pada intinya bahwa motivasi merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai. Dalam kegiatan belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar, tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar.
Dalam beberapa sumber dijelaskan bahwa motivasi ada dua, yaitu (1) Motivasi Intrinsik. Jenis motivasi ini timbul dari dalam diri individu sendiri tanpa ada paksaan dorongan orang lain, tetapi atas dasar kemauan sendiri. (2) Motivasi Ekstrinsik. Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu, apakah karena adanya ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain sehingga dengan keadaan demikian siswa mau melakukan sesuatu atau belajar.
Bagi siswa yang selalu memperhatikan materi pelajaran yang diberikan, bukanlah masalah bagi guru. Karena di dalam diri siswa tersebut ada motivasi, yaitu motivasi intrinsik. Siswa yang demikian biasanya dengan kesadaran sendiri memperhatikan penjelasan guru. Rasa ingin tahunya lebih banyak terhadap materi pelajaran yang diberikan. Berbagai gangguan yang ada disekitarnya, kurang dapat mempengaruhinya agar memecahkan perhatiannya.
Lain halnya bagi siswa yang tidak ada motivasi di dalam dirinya, maka motivasi ekstrinsik yang merupakan dorongan dari luar dirinya mutlak diperlukan. Di sini tugas guru adalah membangkitkan motivasi peserta didik sehingga ia mau melakukan belajar.
Dari landasan konseptual di atas, ada beberapa strategi yang bisa digunakan oleh guru untuk menumbuhkan motivasi belajar siswa, sebagai berikut:
1. Menjelaskan tujuan belajar ke peserta didik. Pada permulaan belajar mengajar seharusnya terlebih dahulu seorang guru menjelaskan mengenai tujuan yang akan dicapainya kepada siswa. Makin jelas tujuan maka makin besar pula motivasi dalam belajar. Hadiah
2. Berikan hadiah untuk siswa yang berprestasi. Hal ini akan memacu semangat mereka untuk bisa belajar lebih giat lagi. Di samping itu, siswa yang belum berprestasi akan termotivasi untuk bisa mengejar siswa yang berprestasi.
3. Saingan/kompetisi. Guru berusaha mengadakan persaingan di antara siswanya untuk meningkatkan prestasi belajarnya, berusaha memperbaiki hasil prestasi yang telah dicapai sebelumnya.
4. Pujian. Sudah sepantasnya siswa yang berprestasi untuk diberikan penghargaan atau pujian. Tentunya pujian yang bersifat membangun.
5. Hukuman. Hukuman diberikan kepada siswa yang berbuat kesalahan saat proses belajar mengajar. Hukuman ini diberikan dengan harapan agar siswa tersebut mau merubah diri dan berusaha memacu motivasi belajarnya.
6. Membangkitkan dorongan kepada anak didik untuk belajar Strateginya adalah dengan memberikan perhatian maksimal ke peserta didik.
7. Membentuk kebiasaan belajar yang baik
8. Membantu kesulitan belajar anak didik secara individual maupun kelompok
9. Menggunakan metode yang bervariasi, dan
10. Menggunakan media yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran
Keberhasilan belajar siswa dipengaruhi oleh banyak faktor yang berasal dari dalam dan luar siswa. Faktor luar misalnya, fasilitas belajar, cara mengajar guru, serta sistem pemberian umpan balik, dan sebagainya. Serta faktor dari dalam siswa mencakup kecerdasan, strategi belajar, motivasi, dan sebagianya.
Dari beberapa penelitian dihasilkan bahwa prestasi belajar sangat besar dipengaruhi oleh motivasi, baik siswa mapun gurunya. Bahkan dikembangkan model kondisi motivasional untuk menghasilkan pembelajaran yang menarik, bermakna, dan memberikan tantangan siswa.Model kondisi motivasional itu adalah perhatian (attention), relevansi (revance), kepercayaan diri (confidence), dan kepuasan (satisfaction).
- Perhatian. Seorang guru harus menanamkan kepada siswanya rasa perhatian atau rasa ingin tahu. Melalui rasa ingin tahu itulah melahirkan rangsangan motivasi belajar yang meledak-ledak dan penuh semangat. Untuk menumbuhkan rasa ingin tahu, seorang guru sebaiknya memancing peserta didiknya dengan hal-hal baru, urgensitas, serta hal aneh yang mengundang penasaran mereka. Cara ini juga disertai dengan strategi penyampaian yang menarik dan menyenangkan, memerlukan alat/sumber belajar dan media yang efektif, serta dengan komunikasi yang elegan, humoris, dan mantap.
- Relevan. Seorang guru harus mampu menghubungkan materi dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik. Guru dapat membangkitkan motivasi mereka dengan menganggap bahwa apa yang dipelajari memenuhi kebutuhan pribadi, atau bermanfaat dan sesuai dengan nilai yang dipegang. Kebutuhan pribadi (basic needs) dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yakni motif pribadi, motif instrumental dan motif kultural.
Pertama, nilai motif pribadi (personal motive value) Menurut Mc Clelland, seperti yang dikutip Suciati, mencakup (a) kebutuhan untuk berprestasi (needs for achievement), (b) kebutuhan untuk memiliki kuasa (needs for power), (c) kebutuhan untuk berafiliasi (needs for affiliation). Kedua, nilai yang bersifat instrumnetal, yaitu keberhasilan dalam mengerjakan tugas dianggap sebagai langkah untuk mencapai keberhasilan lebih lanjut. Ketiga, nilai kutural yakni tujuan yang ingin dicapai konsisten atau sesuai dengan nilai yang dipegang oleh kelompok yang diacu peserta didik, seperti orangtua, teman sebaya, dan masyarakatnya.
- Percaya diri. Seorang guru harus mampu menunjukkan potensi dirinya dengan penuh percaya diri didepan peserta didik. Motivasi akan meningkat apabila percaya dirinya sedang positif, sebaliknya motivasi akan turun ketika kehilangan kepercayaan diri tersebut.
- Kepuasan. Keberhasilan dalam mencapai suatu tujuan akan menghasilkan kepuasan, dan siswa akan termotivasi untuk terus berusaha mencapai tujuan yang serupa. Untuk meningkatkan dan memelihara motivasi siswa, guru dapat menggukanan pemberian penguatan (reinforment) kesempatan berupa pujian, pemberian kesempatan, dan sebagaimannya.
Dari uraian di atas, peran guru sebagai motivator diharapkan dapat mendorong peristiwa belajar yang menarik dan menyenangkan siswa. Peristiwa belajar tersebut antara lain; (1) menimbulkan minat dan memusatkan perhatian mahasiswa, (2) menyampaikan tujuan pembelajaran, (3) mengingatkan kembali konsep/prinsip yang telah dipelajari yang merupakan prasarat, (4) memberikan bimbingan belajar, (5) memberikan umpan balik atas pelaksanaan tugas siswa, dan (6) mengukur/mengevaluasi hasil belajar siswa.
Tidak bisa dipungkiri bahwa peran guru dalam proses pembelajaran memang sangat sentral. Guru mengemban tugas yang sangat strategis dalam menjalankan peran administrasi guna meningkatkan mutu sekolah. Sosok guru diharapkan sebagai perancang, penggerak dan motivator sistem pendidikan.
Peran sentral guru tersebut sangat dibutuhkan untuk memahami visi-misi dan tujuan sekolah dan menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan pembelajaran (learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan kultur/budaya sekolah, serta membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkualitas. Selain itu, guru mengalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta informasi. Menyusun perioritas program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti proses rekuitmen siswa, masa orientasi siswa, proses pembelajaran, hingga proses evaluasi.
Peran lain yang tidak kalah pentingnya yang ditunjukkan guru ialah motivator. Guru memainkan empat dalam hal ini, yaitu memberikan perhatian (attention), relevansi (revance), kepercayaan diri (confidence), dan kepuasan (satisfaction). Dari kempat motivasional tersebut akan membantu siswa dalam meningkatkan prestasi belajar sekaligus menjadi tujuan sekolah.
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang
Neil, John D. MC. Kurikulum Sebuah Pengantar Komprehensif [terj. Subandijah], (Jakarta: Wira Sari, 1988). hal. 180-182.
|
0 komentar:
Posting Komentar