A. Pengertian Administrasi Pendidikan
Sebelum menguraikan apakah administrasi pendidikan itu, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan “administrasi”.
Kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris, yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti “melayani”, “membantu”, atau mengarahkan”. Dalam bahasa inggris to administer berarti pula “mengatur”, “memelihara” (to look after), dan “mengarahkan”.
Jadi, kata “administrasi” dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi yang diperlukan d
Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil, maupun spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Atau secara lebih singkat dapat juga dikatakan : administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
Jadi, administrasi pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang luas, yang meliputi antara lain kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan sebagainya, yang menyangkut bidang-bidang materil, personel dan spiritual dalam bidang pendidikan pada umumnya, dan khususnya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
B. Tujuan dan Manfaat Administrasi Pendidikan
Tujuan administrasi pendidikan tidak lain adalah agar semua kegiatan itu mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi digunakan di dalam dunia pendidikan adalah agar tujuan pendidikan tercapai.
Seperti yang diutarakan Sergiovanni dan Carver (1975), ada empat tujuan administrasi, yaitu : efektivitas produksi, efisiensi, kemampuan menyesuaikan diri (adaptiveness), dan kepuasan kerja. Keempat tujuan tersebut dapat digunakan sebagai criteria untuk menentukan keberhasilan suatu penyelenggaraan sekolah.
Tujuan administrasi pendidikan di sekolah adalah mempersiapkan situasi di sekolah, agar pendidikan dan pengajaran berlangsung baik, sehingga tercapai tujuan khusus sekolah tersebut, yaitu :
  1. Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki pengetahuan dan pengertian dasar, mengenai hak dan kewajiban sebagai manusia pancasila sesuai dengan ketetapan MPRS No. IV / 1973 dan berbuat selaras dengan pengertian itu.
  2. Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki salah satu keterampilan atau kecakapan khusus, yang merupakan bekal untuk hidupnya dalam masyarakat.
  3. Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki dasar-dasar ilmu pengetahuan yang kokoh serta keterampilan untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah yang lebih tinggi.
Secara singkat, administrasi pendidikan di sekolah brtujuan menciptakan situasi yang memungkinkan anak mempunyai pengetahuan dasar yang kuat untuk melanjutkan pelajaran, mempunyai suatu kecakapan dan keterampilan khusus untuk dapat hidup sendiri dan dalam masyarakat, serta mempunyai sikap hidup sebagai manusia pancasila dengan pengabdian untuk pembangunan masyarakat pancasila Indonesia.
C. Fungsi Administrasi Pendidikan
Fungsi umum administrasi yang oleh Henri Fayol dikatakan berlaku bagi setiap organisasi. Lima fungsi administrasi yang dikemukakannya (1916) adalah: planning, organization, comamd, coordination dan control. Kelima fungsi ini kemudian diulang, direvisi dan disempurnakan oleh ahli-ahli lain dengan mengidentifikasikan elemen-elemen dalam proses administrasi. Akhirnya pada 1950, Sears menyangkal klasifikasi Fayol tersebut, dan Fowlkee pada 1951 mengenal bahwa administrasi pendidikan merupakan sesuatu yang sifatnya kompleks dan tentu mengandung unsure: perencanaan, pelaksanaan dan penilaian. Sebagai penyimpul adalah Gregg, ahli ini menyarankan dilakukannya analisis terhadap proses administrasi.
Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut :
  • Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan serangkaian pengambilan keputusan untuk dilakukannya tindakan dalam mencapai tujuan organisasi.
  • Pengorganisasian (Organizing)
Kerja sama sekelompok manusia yang terlibat dalam kegiatan ini disebut sebagai pengorganisasian.
Dengan demikian maka pada tahap perencanaan telah terwujud adanya bagian-bagian atau unit-unit, yang secara keseluruhan membentuk satu berjenjang, yang dikenal dengan nama struktur organisasi. Gambarnya disebut organigram.
  • Penunjukkan Personal (Staffing)
Staffing adalah pengisian sesuatu bidang atau unit dengan personal yang akan melaksanakan tugas kegiatannya.
  • Pengarahan (Directing)
Pengarahan adalah suatu usaha untuk memberikan penjelasan, petunjuk serta pertimbangan dan bimbingan terhadap para petugas yang terlibat, baik secara structural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.
  • Pengkoordinasian (Coordinating)
Pengkoordinasian adalah suatu usaha untuk memadu, menyatukan, menserasikan, mengintegrasikan semua kegiatan yang ada dalam suatu organisasi agar pencapaian tujuan bersama dapat berjalan dengan serasi dan seimbang.
  • Pelaporan (Reporting)
Pelaporan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh bawahan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu.
  • Pembiayaan (Budgeting)
Pembiayaan adalah semua urusan yang berkaitan dengan masalah dana
Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
Bidang-bidang yang tercakup dalam administrasi pendidikan adalah sangat banyak dan luas. Yetapi yang sangat penting dan perlu diketahui oleh para kepala sekolah dan guru-guru pada umumnya ialah sebagai berikut:
Bidang tata usaha sekolah, ini meliputi:
1)      Organisasi dan struktur pegawai tata usaha
2)      Anggaran belanja keuangan sekolah.
3)      Masalah kepegawaian dan personalia sekolah.
4)      Keuangan dan pembukuannya
5)      Korespondensi / surat menyurat
6)      Masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, raport dan sebagainya
Bidang personalia murid, yang meliputi antara lain:
1)      Organisasi murid
2)      Masalah kesehatan murid
3)      Masalah kesejahteraan murid
4)      Evaluasi kemajuan murid
5)      Bimbingan dan penyuluhan bagi murid
Bidang personalia guru, meliputi antara lain:
1)      Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
2)      Organisasi personel guru
3)      Masalah kepaegawaian
4)      Masalah kondite dan evaluasi kemajuan guru
5)      Refreshing dan up-grading guru-guru
Bidang pengawasan (supervisi), yang meliputi anatara lain:
1)      Usaha membangkitkan semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
2)      Mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah.
3)      Mengusahakan dan membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
4)      Usaha mempertinggi mutu dan pengalaman guru-guru pada umumnya.
Bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum:
1)      Berpedoman dan mengetrapkan apa yang tercantum dalam kuriulum sekolah yang bersangkutan, dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
2)      Melaksanakan organisasi kurikulum beserta metode-metodenya, disesuaikan dengan pembaruan pandidikan dan lingkungan masyarakat.